Upacara HBA ke-63, Kajati Jatim Sampaikan Perintah Harian Jaksa Agung

    Upacara HBA ke-63, Kajati Jatim Sampaikan Perintah Harian Jaksa Agung

    SURABAYA – Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH menjadi Irup pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Sabtu (22/7/2023).

    Selaku Irup, Kajati Jatim membacakan amanat Jaksa Agung RI, yang antara lain menyatakan bahwa peringatan HBA jangan hanya dijadikan sekadar acara seremonial belaka, selayaknya  dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi  untuk dilaksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

    Untuk itu, Jaksa Agung berpesan agar jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.

    “Jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah  kita torehkan, ” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

    Tema besar yang diusung dalam peringatan HBA  ke-63 Tahun 2023 ini adalah “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

    Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat bahwa  di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

    Meski demikian, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam  menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional.

    Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di  posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

    Dalam perkembangannya, penegakan hukum  yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi.

    Oleh karena itu seluruh anggota korps Adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.

    “Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya, ” ujarnya.

    Tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan oleh Kejaksaan  saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

    Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat terlena, tetapi sebaliknya menjadi  beban yang harus  diemban bahwa menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah  daripada proses mencapainya.

    Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik  konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.

    “Menjaga marwah dan wibawa institusi merupakan tugas kita   bersama, selanjutnya  Jaksa Agung menyatakan  tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga, ” ujarnya.

    Menyongsong tahun kontestasi politik, di mana pesta demokrasi terbesar negeri ini akan digelar melalui pemilihan umum serentak. Netralitas menjadi issue penting dan sensitif yang tidak dapat ditawar, termasuk bagi insan Adhyaksa sebagai ASN Kejaksaan.

    “Untuk itu tetap jaga netralitas, jangan larut dalam politik aktif demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang sehat guna mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi politik yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, ” pesannya.

    Hadir sebagai peserta upacara antara lain para pejabat utama dan seluruh pegawai  di lingkungan Kejati Jatim, Kajari se-Surabaya Raya (Kajari Surabaya,  Sidoarjo, Tanjung Perak,  Gresik, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto)  beserta seluruh jajarannya.

    Hadir juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kejati Jawa Timur beserta jajaran pengurusnya dan Ketua IAD Daerah se-Surabaya (IAD Daerah Surabaya,  Sidoarjo, Tanjung Perak,  Gresik, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto)   beserta seluruh jajaran pengurusnya dan para Purnaja hadir sebagai undangan. (*) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0812/Lamongan Hadiri Kegiatan RAJA...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim beserta Jajaran Berikan Tali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Atas Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Polsek Licin Bagikan Makanan Gratis di TPS
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen
    Hasil Quick Count Pilbup Kediri 2024, Pasangan Dhito-Dewi Unggul 56,94 Persen

    Ikuti Kami