Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Sempat Viral di Medsos

    Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka Curat Ojol Wanita di Surabaya yang Sempat Viral di Medsos

    SURABAYA, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap tersangka kasus pencurian motor milik salah satu ojek online wanita asal surabaya. Peristiwa ini sempat viral di medsos lantaran ojol wanita tersebut mendapatkan ganti rugi motor baru langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

    Tersangka yang berhasil diringkus yakni, NK, (37) warga Jalan Sunan Ampel Kelurahan, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

    Peristiwa pencurian ini terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Yang terjadi di kawasan PTC, pada 10 Februari 2022 lalu.

    Saat melakukan aksinya, tersangka NK ini menggunakan kunci later (T) sebagai sarana untuk merusak gembok kunci motor milik korban, hanya butuh waktu 10 menit, tersangka berhasil membawa kabur motor milik ojol wanita tersebut.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, tersangka NK ini merupakan seorang residivis curanmor pada tahun 2008 silam.

    "Saat melakukan aksinya, tersangka NK tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial HS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), " kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

    Kronologinya, setelah mendengar informasi bahwa ada tindal pencurian dengan pemberatan. Unit Opsnal IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

    "Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, anggota dari Jatanras mendapati barang bukti motor milik korban, sedangkan kunci (T) yang digunakan tersangka dibuang ke semak semak dekat rumah tersangka, " tambahnya.

    Atas peristiwa ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang diancam pidana maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. (**)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pakar ITS Soroti Bahaya Hujan Es bagi Lingkungan 

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jatim Resmikan Sejumlah Faskes Rumah Sakit Bhayangkara di Jawa Timur
    Berawal dari Tangani Kecelakaan, Polres Sampang Berhasil Ungkap Dugaan Curanmor TKP di Pamekasan
    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya
    Mas Dhito Bantu Adit Bocah SMP Berhenti Sekolah Demi Rawat Orang Tua Sakit Stroke
    Pastikan Aplikasi Judi Online, Handphone Personel Militer dan PNS Kodim Surabaya Utara Diperiksa

    Ikuti Kami