Pakar UNAIR: Sistem Pencatatan Plat Nomor Kendaraan yang Mengisi BBM Sangat Rumit

    Pakar UNAIR: Sistem Pencatatan Plat Nomor Kendaraan yang Mengisi BBM Sangat Rumit

    SURABAYA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ir Arifin Tarif mengumumkan bahwa sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) akan mulai diterapkan dengan cara mencatat plat nomor kendaraan yang mengisi BBM melalui teknologi digital. Hal ini ditujukan guna memastikan penyaluran bahan bakar jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

    Namun tampaknya, efektifitas sistem ini diragukan berbagai pihak. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR) Gitadi Tegas Supramudyo Drs MSi memberikan pendapatnya, Kamis (28/4/2022).

    Efektifitas Sistem Pengguna Tunggal

    Gitadi menilai, pelaksanaan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) diragukan efektivitasnya. Sebab, prosesnya sangat complicated dan belum jelas basis data dan peta instrumen kebijakan pendukungnya.

    “Perlu kajian mendalam dan uji coba penerapan meskipun kemajuan teknologi saat ini dapat memungkinkan hal-hal yang di masa lalu tidak mungkin dilaksanakan, ” terang Gitadi.

    “Apalagi kalau kita flashback ke lebih dari satu dekade yang lalu, kebijakan-kebijakan terkait BBM sarat trial dan error yang pada akhirnya banyak errornya, ” tambahnya.

    Perlu Kajian Mendalam

    Menurut Gitadi, kajian mendalam yang tidak tergesa-gesa, cerdas, dan komprehensif sampai pada pengaturan mekanisme sanksi dibutuhkan untuk mengatasi suatu masalah. Hal ini agar sebuah kebijakan subsidi tepat sasaran.

    Selain itu, Gitadi menjelaskan bahwa guna memastikan tepat sasaran penyaluran bahan bakar jenis solar dan pertalite yang selama ini bersubsidi dapat dilakukan dengan kontrol yang melibatkan tingkatan yang lebih kecil, seperti organisasi, komunitas, dan lembaga desa/kelurahan/RT/RW untuk ikut serta terkait data dan pembeli BBM. (*)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj Ikuti Rakor Evaluasi Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Arif Harmoko Anggota Propam Polrestabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perhutani Probolinggo Sub Lumajang Lakukan Tindakan Preventif melalui Pemasangan Plang Larangan Berburu di Habitat Burung Langka
    Dandim 0824/Jember Terima Audiensi Dengan Owner Travel Umroh, Pimpin BJB dan KAMMI, Mantapkan Komsos
    Jumat Berkah Perhutani pada Masyarakat

    Ikuti Kami