SURABAYA – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) tengah merancang kepastian arah karir Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penghitungan kebutuhan jabatan fungsional (JF) yang ada di setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Untuk itu, BKD Jatim mengundang perangkat daerah yang sebelumnya telah memberi usulan kebutuhan JF pada kegiatan verifikasi dan validasi data penghitungan kebutuhan JF. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis-Jumat (6-7/7/2023) ini berlangsung di Badan Koordinasi Wilayah Pemerintah dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil) V Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN, Hasyim Asyhari, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pembinaan karir ASN Jawa Timur.
“Mari kita bersama-sama mendesain rencana untuk kepastian arah karir atau memberikan mimpi karir ASN di Jawa Timur ke depan. Misal kompetensinya lebih condong ke manajerial, maka dia lari ke struktural. Sementara kalau condong kompetensinya ke teknis dia lari ke fungsional, ” ujar Kabid Hasyim.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai UU Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi bukan hanya menjalankan fungsi otonomi, melainkan juga fungsi dekonsentrasi, koordinasi, supervisi kepada Kabupaten/Kota, dan lain-lain.
“Fungsi-fungsi tersebut harus dijalankan, dan itu bisa jadi variabel-variabel di dalam kita menyusun kebutuhan ASN. Kita harus berpikir jauh ke depan organisasi kita ini seperti apa, butuhnya apa. Nah itu harus kita persiapkan untuk kemudian diusulkan ke MenPAN-RB dan mendapat penetapan formasi, ” terangnya.
Dalam 2 hari ini, BKD Jatim melakukan verifikasi dan validasi data penghitungan kebutuhan JF di beberapa perangkat daerah, yaitu Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surveyor Pemetaan dan Inspektur Ketenagalistrikan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur, serta Sandiman dan Pranata Hubungan Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur.
“Sebelumnya kita juga melakukan validasi terkait penghitungan jabatan fungsional teknis bidang peternakan dan pertanian. Ada medik veteriner, paramedik veteriner, pengawas mutu pakan, pengawas bibit ternak, pengawas mutu hasil pertanian, analis pasar hasil pertanian, dan penyuluh pertanian, ” terang Analis Perencanaan SDM Aparatur BKD Jatim, Made Oika Kawiswara.
Hasil penghitungan ini, lanjut Made, akan diajukan untuk penetapan rekom formasi yang kemudian dijadikan dasar proses manajemen kepegawaian.
“Jika misal ada orang mau naik jenjang, itu harus berbasis ketersediaan formasi dan bisa kita lihat rekom formasinya. Kemudian jika ada orang mutasi masuk, kita melihat kebutuhannya itu dari rekom formasi, lalu kita sandingkan masih ada lowong atau tidak, kalau ada lowong berarti kita menerima pegawai masuk itu. Selain itu, sebagai dasar nantinya pada saat kita melaksanakan seleksi rekrutmen ASN, ” jelas Made. (idc/s)